BAB
1
PENDAHULUAN
Pada jaman globalisasi seperti saat
ini ternyata semakin tidaklah mudah untuk memberikan pemahaman mengenai adanya
sistem ekonomi Indonesia. Masyarakat masa kini begitu lebih menikmati dan
mengagumi era globalisasi ketimbang sistem ekonomi kerakyatan yang telah ada
sejak lama sebelum datangnya masa globalisasi yang membawa dampak begitu besar
terhadap sikap dan pola kehidupan masyarakat di Indonesia. Dengan dampak yang
berkepanjangan seperti ini semakin mempengaruhi sistem perekonomian kerakyatan
Indonesia serta ideologi kerakyatan yang telah menjadi dasar landasannya. Disini
saya akan menjelaskan apa itu arti penting ekonomi kerakyatan. Dan berjalannya
ekonomi kerakyatan dari tahun ke tahun.
BAB
2
PEMBAHASAN
- Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi
rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha
yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya,
yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan
terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus
mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
- ·Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Dari Tahun Ke Tahun
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi
ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam
mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya
alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang
dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di
negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai
kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut
jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk
lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan
dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan
untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi
informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh
lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem
kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari
paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan
demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi
teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses
ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar
kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai
sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat,
skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam
bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi
kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi
kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima
agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda
tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk
( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka
panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam
konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
- Prinsip Ekonomi Kerakyatan
Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam
Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk
mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi
kerakyatan adalah sebagai berikut:
1. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan
2. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasi oleh negara
3.
Bumi, air, dan
segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan
betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara
dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut:
1. Mengembangkan koperasi
2. Mengembangkan BUMN
3. Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung
didalamnya
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Memenuhi hak
setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
5.
Memelihara fakir
miskin dan anak terlantar.
- Syarat Berjalannya Ekonomi Kerakyatan
1. Berdaulat di bidang politik
2. Mandiri di bidang ekonomi
3. Berkepribadian di bidang budaya
- Tujuan Ekonomi Kerakyatan
1.Membangun Indonesia yang berdikari
secara ekonomi, berdaulat kepada politik
dan berkepribadian yang berbudaya
2. Mendorong pemerataan pertumbuhan
ekonomi
3. Meningkatkan efisiensi
perekonomian secara nasional
4. Mendorong pertumbuhan secara
merata dalam hal pendapat rakyat
Referensi : http://dwikartikasari-18211665.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar