Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Januari 2015

CONTOH KASUS PASAR BEBAS DAN SUAP



Pengertian Pasar Bebas
Pasar Bebas adalah pasar ideal, dimana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri.

Contoh Kasus Pasar Bebas
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
            A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
            Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.





                                                      
Pengertian Suap
Suap adalah pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada pejabat negara/pemerintah dengan imbalan agar pejabat negara/pemerintah melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan atau untuk tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.

Contoh Kasus Suap
Kasus M Akil Mochtar
Spoiler Kasus M Akil Mochtar. M Akil Mochtar menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan suap penanganan sengketa-sengketa Pilkada di MK.

Akil Mochtar tertangkap tangan KPK saat Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Golkar tertangkap ketika memberi suap kepada Akil dirumah dina Akil di komplek Widya Chandra III No 7. Penyedik KPK menangkapnya bersama barang bukti uang 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS. Total uang sekitar 3 miliar.

Selain dugaan penerimaan gratifikasi penanganan Pilkada Empat Lawang, Akil diduga menerima gratifikasi terkait penanganan Pilkada Palembang. Kedua sengketa Pilkada ini merupakan pengembangan dari dugaan suap sebelumya, Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Lalu Akiljuga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkara lainnya di MK. Penyidik menjerat Akil dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  



SUMBER :
id.m wikipedia.org/wiki/Pasar_bebas
m.kompasiana.com/post/read/634560/3/kpk-diantara-korupsi-suap-dan-gratifikasi-kolusi-ada-dimana-.html
kaskushootthreads.blogspot.com/2013/12/ini-dia-5-kasus-korupsi-terheboh-2013.html?m=1
http://hikma-sid.blogspot.com/2014/01/contoh-kasus-hak-pekerja-contoh-kasus.html

Kamis, 20 November 2014

TEORI BISNIS AMORAL



Teori yang Berkaitan dengan Bisnis Amoral

Pengertian Etika

Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Mitos Bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral mengungkapan suatu  keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduannya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain.
Etika justru bertentangan dengan bisnis yang ketat, maka orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma, dan nilai-nilai moral. Bisnis memang sering diibaratkan dengan judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi) harus dibedakan antara legalitas dan moralitas. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Pemberitan, surat pembaca, dan berbagai aksi protes yang terjadi dimana-mana untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

CONTOH KASUS BISNIS AMORAL



Nama : Siti Nadillah Salasa
NPM : 16211817
Kelas : 4EA26
  
Contoh Kasus Bisnis Amoral/Utilitariansme

Penggelapan Pajak Perusahaan IM3

Dugaan penggelapan pajak yang dilakukan pihak perusahaanM3 dengan cara memanipulasi surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai  (SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp. 65,7 milliar, 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar  pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut.
Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga melakukan konpirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah.
Kemungkinan telah terjadi  penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar  pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut zin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.


SUMBER :
aningtyasias.blogspot.com/2013/10/kasus-kasus-arahan-dosen-1.html?m=1